MAKALAH SOSIOLOGI HUBUNGAN ANTAR ETNIS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam
suatu negara sering kali terdapat berbagai kelompok etnis yang berbeda. Di
Indonesia misalnya, kita mengenal ada etnis Jawa, Ambon, Madura, Cina, Minang,
batak, dan lain sebagainya. Keberadaan kelompok etnis tersebut tidak selamanya
permanen dan bahkan seringkali hilang karena adanya asimilasi dan amalgamasi.
Yang dimaksud asimilasi adalah pencampuran dua kebudayaan yang disertai dengan
hilangnya kebudayaan asli sehingga melahirkan kebudayaan baru . Sedangkan yang
dimaksud dengan amalgamasi adalah perkawinan campuran antar etnis.
Belakangan
ini masalah etnisitas ramai dibicarakan, setelahkasus kerusuhan etnik semakin
banyak mewarnai perjalanan kehidupan bangsa kita.Setelah sekian lama di masa
Orba, persoalan konflik etnik sengaja dipendam, bahkan tabu untuk dibicarakan.
Kini kita terus dihadapkan banyak peristiwakonflik etnik di berbagai tempat,
mulai dari skala kecil hingga besar, yang berlangsung cepat hingga yang
berkelanjutan, semakin kompleks. Kitamenyaksikan betapa buruknya perlakuan
antarmanusia yang terlibat kerusuhan dan terlebih lagi betapa sulit dan
berlikunya jalan yang harusditempuh untuk memperbaiki kembali hubungan-hubungan
sosial yang terlanjur putus.
Etnisitas
dan hubungan antar kelompok etnik dipandang memiliki hubungan yang erat dengan
masalah-masalah pembangunan masyarakat Indonesia. Keberagaman budaya yang
dimiliki masyarakat Indonesia pada dasarnya adalah sebuah potensi untuk
membentuk identitas kita sebagai bangsa Indonesia (Huntington, 1997 dalam
Wirutomo dkk, 2012). Ketika perbedaan budaya selalu menghasilkan perbedaan
dalam interaksi diantara anggota kelompok-kelompok tertentu, maka hubungan
sosial sosial tersebut mengandung unsure etnis. Perbedaan budaya tidak serta
merta menciptakan suatu kesadaran kelompok etnik; hubungan sosial yang terjadi
dengan mereka yang berbedalah yang menghasilkan kategori “kita” dan “mereka”.
Sehingga identitas kelompok etnik harus didefinisikan dalam konteks relasinya
dengan kelompok etnik lain (Wirutomo dkk 2012:90).
Seiring
dengan berjalannya waktu keberagaman budaya yang ada dalam masyarakat Indonesia
menghasilkan suatu hubungan kerja sama antar kelompok etnik melalui interaksi
dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini memberikan dampak positif yang harus
dikembangkan untuk membentuk identitas masyarakat Indonesia. Namun, perlu
diingat bahwa hubungan antar kelompok etnik juga dapat mengarah pada
etnosentrisme dan chauvinism kelompok. Munculnya pertentangan dari kelompok
etnik minoritas terhadap kelompok etnik mayoritas, masalah tersebut dapat
menyebabkan terjadinya konflik yang mengancam integrasi sosial dan nasional
Indonesia.
1.2. Tujuan Penulisan
1. Untuk
Mengetahui Definisi Etnisitas
2. Untuk
Mengetahui Pengertian Akulturasi Dan Contohnya
3. Untuk
Mengetahui Pengertian Asimilasi Dan Contohnya
4. Untuk
Mengetahui Pengertian Akomodasi
Dan Contohnya
BAB II
TINJAUN TEORI
2.1.
Definisi
Etnisitas
Etnisitas
berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu ethnos yang berarti bangsa dan ethnikos
yang berarti “lainnya”. Dalam pengertian ini etnisitas menitikberatkan pada
adanya perbedaan antara apa yang dipandang sebagai bangsa dengan
kelompok-kelompok lainnya yang dipandang sebagai bukan bangsa (Wirutomo dkk
2012:89). Menurut Pieterse (1996) etnisitas memiliki daya dorong bagi
kelompok-kelompok etnik untuk melakukan protes dan gugatan terhadap
ketidakadilan, etnisitas juga dapat mengacu pada politik kultur dari kelompok
etnik yang dominan. Sedangkan menurut Lake and Rothchild (200) mengungkapkan
bahwa etnisitas sebagai identitas bersama atas dasar bahasa, ciri-ciri fisik,
persamaan sejarah, tali temali persaudaraan, budaya.Eriksen (1993)
mengungkapkan, etnisitas adalah suatu aspek dalam hubungan sosial diantara
kelompok yang dalam berinteraksi suatu kelompok menganggap dirinya berbeda
budaya dibandingkan anggota kelompok lain (dalam Wirutomo dkk, 2012).
Menurut
dari beberapa definisi tersebut bahwa dapat disimpulkan etnisitas saling
berkaitan antara identifikasi diri dengan identifikasi oleh orang lain. Dasar
identifikasi diri berdasarkan kepercayaan terhadap kesamaan keturunan, tradisi,
bahasa, dan sejarah. Sedangkan identifikasi oleh orang lain berdasarkan
ciri-ciri fisik, budaya, dan perilaku yang berbeda dengan apa yang
dipersepsikan oleh orang lain.
2.2.
Pengertian
Akulturasi Dan Contohnya
Istilah
akulturasi berasal dari bahasa Latin “acculturate” yang berarti “tumbuh dan
berkembang bersama”. Secara umum, pengertian akulturasi (acculturation) adalah
perpaduan budaya yang kemudian menghasilkan budaya baru tanpa menghilangkan unsur-unsur
asli dalam budaya tersebut. Misalnya, proses percampuran dua budaya atau lebih
yang saling bertemu dan berlangsung dalam waktu yang lama sehingga bisa saling
memengaruhi.
Pencampuran
kebudayaan merupakan pedoman kata dari istilah bahasa Inggris acculturation.
Percampuran merupakan suatu perubahan besar dari suatu kebudayaan sebagai
akibat adanya pengaruh dari kebudayaan asing. Menurut Koentjaraningrat,
percampuran menyangkut konsep mengenai proses sosial yang timbul jika
sekelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur
kebudayaan asing. Akibatnya, unsur-unsur asing lambat laun diterima dan diolah
ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan
asli.
Hubungan
antar budaya menjadi salah satu pusat studi antropologi dan melahirkan teori
akulturasi (acculturation atau culture contact). Menurut Dwi Wahyudiarto (2005:
37) istilah akulturasi mempunyai berbagai arti di antara para sarjana
antropologi, tetapi semua sepaham bahwa konsep itu mengenai proses sosial yang
timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan
dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga
unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan
sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
v Contoh – Contoh
Akulturasi
a.
Seni Bangunan
Seni
bangunan tampak pada bangunan candi sebagai wujud percampuran antara seni asli
bangsa Indonesia dengan seni Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan
akulturasi budaya bangsa Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan
zaman megalitikum yaitu bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh
Hindu Budha. Contohnya candi Borobudur. Pada candi disertai pula berbagai macam
benda yang ikut dikubur yang disebut bekal kubur sehingga candi juga berfungsi
sebagai makam bukan semata-mata sebagai rumah dewa. Sedangkan candi Budha,
hanya jadi tempat pemujaan dewa tidak terdapat peti pripih dan abu jenazah
ditanam di sekitar candi dalam bangunan stupa.
b.
Seni Tarian
Tari Betawi.
Sejak dulu orang Betawi tinggal di berbagai wilayah Jakarta. Ada yang tinggal
di pesisir, di tengah kota dan pinggir kota. Perbedaan tempat tinggal
menyebabkan perbedaan kebiasaan dan karakter. Selain itu interaksi dengan suku
bangsa lain memberi ciri khas bagi orang Betawi. Tari yang diciptakanpun
berbeda. Interaksi orang Betawi dengan bangsa Cina tercipta tari cokek, lenong,
dan gambang kromong.
c. Seni
Berpakaian
Pakaian Adat
Betawi, orang Betawi pada umumnya mengenal beberapa macam pakaian. Namun yang
lazim dikenakan adalah pakaian adat berupa tutup kepala (destar) dengan baju
jas yang menutup leher (jas tutup) yang digunakan sebagai stelan celana panjang
Melengkapi pakaian adat pria Betawi ini, selembar kain batik dilingkari pada
bagian pinggang dan sebilah belati diselipkan di depan perut. Para wanita
biasanya memakai baju kebaya, selendang panjang yamg menutup kepala serta kain
batik. Pada pakaian pengantin, terlihat hasil proses asimilasi dart berbagai
kelompok etnis pembentuk masyarakat Betawi. Pakaian yang digunakan pengantin
pria, yang terdiri dari: sorban, jubah panjang dan celana panjang banyak
dipengaruhi oleh kebudayaan Arab. Sedangkan pada pakaian pengantin wanita yang
menggunakan syangko (penutup muka), baju model encim dan rok panjang
memperlihatkan adanya pengaruh kebudayaan Cina Uniknya, terompah (alas kaki)
yang dikenakan oleh pengantin pria dan wanita dipengaruhi oleh kebudayaanArab.
d. Adat
Kebiasaan
Tradisi
membagi rezeki saat hari raya sebenarnya terjadi karena proses akulturasi
budaya Tionghoa dengan Islam. Memberi dengan ketulusan hati merupakan bagian
luhur dari menjalankan kewajiban sebagai manusia. Dan lebih indah lagi jika
segala kebajikan dilakukan di hari raya. Menjalankan tradisi tentu merupakan
bagian dari kebajikan. Tradisi yang diwariskan leluhur sejatinya tetap
dilaksanakan karena mengandung nilai-nilai moral yang bertujuan baik. Salah
satu tradisi Lebaran yang tak kalah populer adalah berbagi rezeki.
2.3. Pengertian Asimilasi Dan Contohnya
Asimilasi adalah suatu
proses penerimaan
unsur-unsur kebudayaan dari luar yang bercampur
dengan unsur-unsur kebudayaan lokal sehingga menjadi unsur kebudayaan baru yang
berbeda.
Asimilasi adalah
pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan
asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha
mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. (Wikipedia)
Ada beberapa
hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam proses asimilasi.
·
Pertama, masyarakat
harus dapat menghargai unsur-unsur asing dan kebudayaan yang dibawanya. Tidak
semua unsur-unsur asing berdampak negatif. Banyak hal yang dapat kita ambil
manfaatnya dari unsur-unsur asing tersebut.
·
Kedua, adanya
toleransi antar kebudayaan yang berbeda. Toleransi adalah sikap menghargai
kebudayaan atau pendapat yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian
sendiri. Adanya toleransi antar kebudayaan memungkinkan kebudayaan-kebudayaan
yang berbeda dapat hidup berdampingan secara damai. Masyarakat yang memiliki
rasa toleransi tinggi cenderung mampu untuk menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan yang ada.
·
Ketiga, adanya
sikap terbuka. Masyarakat yang senantiasa menghadapi berbagai perubahan yang
terjadi dengan sikap terbuka, akan dapat hidup dengan sejahtera.
Hal-hal yang dapat menghambat asimilasi antara lain rendahnya
pengetahuan masyarakat tentang kebudayaan lain, ketakutan terhadap kebudayaan
atau unsur-unsur baru, sikap superior yang menilai tinggi kebudayaannya
sendiri, perbedaan kepentingan, dan letak geografis yang terisolasi.
2.4. Pengertian
Akomodasi Dan Contohnya
Akomodasi
merupakan suatu cara menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan
sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Akomodasi ialah bagian dari
bentuk-bentuk interaksi sosial asosiatif. Interaksi sosial asosiatif yang
dimana didalamnya telah ada bentuk-bentuk interaksi sosial asosiatif termasuk
akomodasi dimana interaksi sosial asosiatif merupakan jenis-jensi interkasi
sosial.
Akomodasi
adalah suatu usaha yang dilakukan untuk tercapainya penyelesaian sebuah masalah
atau pertikaian oleh pihak-pihak yang bertikai dan mengarah pada keadaan atau
situasi selesainya pertikaian atau masalah tersebut.
Biasanya
akomodasi diawali dengan berbagai upaya dari pihak-pihak yang mempunyai
pertikaian untuk saling mengurangi konflik yang terjadi dari masing-masing
pihak agar masalah yang terjadi cepet selesai
v
Tujuan Akomodasi
Adapun tujuan
Akomodasi antara lain sebagai berikut :
·
Mengurangi
pertentangan antara orang per orang atau kelompok-kelompok manusia akibat
perbedaan paham.
·
Mencegah
meladaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu.
·
Memungkinkan
terjadinya kerja sama antara kelompok satu dengan lainnya yang hidupnya
terpisah karena budaya.
·
Melebur
kelompok sosial yang terpisah.
v Bentuk-Bentuk
Akomodasi
Akomodasi memiliki beberapa bentuk sebagai berikut :
·
Coercion ( Koersi )
Suatu
bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini
terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila
dibandingkan dengan pihak lawan. Contoh : perbudakan.
·
Compromise ( Kompromi )
Suatu
bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi
tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada.
Sikap untuk dapat melaksanakan compromise ialah sekap untuk bersedia merasakan
dan mengerti keadaan pihak lain. Contoh : Kompromi antara sejumlah partai
politik untuk berbagai kekuasaan sesuai dengan suara yang diperoleh
masing-masing.
·
Arbitration ( Arbitrasi )
Cara
mencapai compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh
kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak
yang bertikai. Contoh : Konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu
badan penyelesaian perburuan depnaker sebagai pihak ketiga.
·
Mediation ( Mediasi )
Cara
menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral.
Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang
sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak memiliki
wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara
formal. Contoh : lampu merah lampu lalu lintas berwarna merah harus berhenti,
jadi kendaraan harus berhenti.
·
Conciliation ( Konsiliasi )
Suatu
usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk
mencapai persetujuan bersama. Contoh : pertemuan beberapa partai politik di
dalam lembaga legislatif ( DPR ) untuk duduk bersama menyelesaikan
perbedaan-perbedaan sehingga dicapai kesepakatan bersama.
·
Toleration ( Toleransi )
Sering
juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya
persetujuan formal. Contoh : beberapa orang atau kelompok menyadari akan pihak
lain dalam rangka menghindari pertikaian.
·
Statlemate
Suatu
bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena
kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak
melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “ Moratorium ” yaitu
kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium
dapat dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya. Contoh
: perang dingin tempo dulu antara USA Vs Uni Sovyet.
·
Adjudication ( Ajudikasi )
Suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan.
Kedelapan bentuk akomodasi diatas dapat dipilih untuk dilakukan dalam
menyelesaikan konflik di masyarakat yang sangat beragam. Hal ini diperlukan
agar proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat
kemajemukan tinggi seperti Indonesia, tidak bisa mengarah pada situasi
disintegrasi bangsa. Contoh : menyelesaikan suatu perkara di pengadilan.
·
Segregation ( Segregasi )
Upaya penyelesaian sengketa dengan cara masing-masing
pihak saling menghindari konflik agar tidak berkelanjutan. Contoh : pemisahan
antara warga kulit putih, kulit hitam di afrika selatan pada masa politik
apartheid.
·
Elimination ( Eliminasi )
Upaya penyelesaian sengketa karena salah satu pihak
bersedia mengalah, meminta maaf atau mengundurkan diri dari persaiangn. Contoh
: setelah diadakan mediasi dirumah pak Rt Pak Joko tidak melanjutkan
perseteruannya dengan keluarga pak edi karena menyadari konflik ini dimulai
akibat dari kesalahan istrinya sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Istilah
akulturasi berasal dari bahasa Latin “acculturate” yang berarti “tumbuh dan
berkembang bersama”. Secara umum, pengertian akulturasi (acculturation) adalah
perpaduan budaya yang kemudian menghasilkan budaya baru tanpa menghilangkan
unsur-unsur asli dalam budaya tersebut. Misalnya, proses percampuran dua budaya
atau lebih yang saling bertemu dan berlangsung dalam waktu yang lama sehingga
bisa saling memengaruhi.
Asimilasi adalah suatu
proses penerimaan
unsur-unsur kebudayaan dari luar yang bercampur
dengan unsur-unsur kebudayaan lokal sehingga menjadi unsur kebudayaan baru yang
berbeda.
Akomodasi
merupakan suatu cara menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan
sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Akomodasi ialah bagian dari
bentuk-bentuk interaksi sosial asosiatif. Interaksi sosial asosiatif yang
dimana didalamnya telah ada bentuk-bentuk interaksi sosial asosiatif termasuk
akomodasi dimana interaksi sosial asosiatif merupakan jenis-jenis interkasi
sosial.
Komentar
Posting Komentar